Di zaman modern saat ini, kemajuan teknologi dan sosial media memiliki pengaruh besar terhadap cara pandang masyarakat, terutama kalangan generasi muda, terhadap pernikahan. Berbagai informasi mengenai kehidupan rumah tangga kini dapat dengan mudah ditemukan di platform digital seperti TikTok, Instagram, X, dan YouTube. Banyak konten yang menggambarkan masalah dalam rumah tangga, seperti perselingkuhan, kekerasan dalam rumah tangga, perceraian, serta isu ekonomi keluarga. Dari fenomena ini, muncul istilah yang dikenal sebagai “Marriage is Scary” mencerminkan ketakutan seseorang khususnya kaum wanita terhadap kehidupan setelah menikah.
Ungkapan “Marriage is Scary” mencerminkan kekhawatiran dan kecemasan banyak orang tentang potensi negatif dalam kehidupan berumah tangga. Banyak di antara generasi muda kini melihat pernikahan bukan lagi sebagai impian atau tahap kehidupan yang menyenangkan, melainkan sesuatu yang dipenuhi dengan tekanan dan ancaman. Rasa takut ini timbul karena kekhawatiran akan sulitnya mendapatkan pasangan yang tepat, kepanikan tentang kemungkinan gagal dalam mempertahankan hubungan, ketakutan akan hilangnya kebebasan hidup, hingga kekhawatiran akan luka emosional akibat hubungan yang tidak sehat. Selain dampak dari media sosial, angka perceraian yang tinggi juga berperan dalam memperkuat fenomena tersebut. Banyak perceraian yang terjadi disebabkan oleh masalah keuangan, kurangnya komunikasi, perselingkuhan, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Situasi ini menggambarkan pandangan bahwa menciptakan keluarga yang harmonis adalah sesuatu yang sulit untuk dicapai. Bahkan, beberapa orang memutuskan untuk menunda atau menghindari pernikahan karena merasa belum siap baik secara mental maupun finansial. Bukan sekedar itu, pengalaman sebelumnya serta latar belakang keluarga juga berperan dalam membentuk pola pikir seseorang mengenai kehidupan dalam pernikahan. Anak yang dibesarkan dalam keluarga yang sering berselisih atau bercerai biasanya memiliki trauma dan ketakutan. Mereka takut akan mengulang kegagalan sama seperti apa yang dialami dalam keluarganya. Maka timbullah pandangan negatife bahwa dalam pernikahan sama dengan kesengsaraan, pertikaian, dan semacamnya.
Dalam pandangan Islam, menikah adalah salah satu ibadah yang sangat dianjurkan dan memiliki kedudukan yang sangat tinggi. Pernikahan bukan hanya sekadar suatu hubungan antara laki-laki dan perempuan, melainkan merupakan sebuah ikatan yang suci melalui ijab qabul dengan tujuan membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah, serta mendapat ridha dari Allah SWT. Dalam Islam, pernikahan dianggap sebagai cara untuk menjaga harga diri, dan menyempurnakan ibadah satu sama lain. Firman-Nya dalam QS. Ar-Rum ayat 21: “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan hidup dari jenismu sendiri supaya kamu merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang.”
Ayat ini menunjukkan bahwa tujuan utama dalam pernikahan adalah menghadirkan ketenangan, cinta, dan kasih sayang dalam hubungan. Islam tidak memandang pernikahan sebagai objek yang menakutkan melainkan memperoleh kebahagiaan fisik maupun batin. Rasulullah juga menganjurkan umatnya untuk menjalin hubungan dalam bentuk pernikahan, sebagaimana sabdanya: “Nikah itu adalah sunahku. Barang siapa yang tidak menyukai sunahku, maka ia bukan termasuk golongan dariku”. (HR. Ibnu Majah) Dari hadist ini menunjukkan bahwasanya pernikahan merupakan bagian dari sunah baginda Nabi Muhammad SAW yang mengandung banyak nilai kebaikan di dalamnya bagi kehidupan manusia. ketika mutholaah lagi dalam pernikahan semua dibagi rata tanggung jawab seorang istri dan suami, hak dan kewajiban yang sama. Dalam Islam, hubungan suami istri dibangun atas dasar tanggung jawab, saling menghormati, saling membantu, dan bekerja sama dalam menghadapi berbagai cobaan.
Dalam kehidupan rumah tangga seseorang tidak ada yang sempurna, namun setiap masalah dapat diselesaikakan dengan sebuah komunikasi, kesabaran, antara keduanya. Rumah tangga dalam Islam dibangun atas dasar akhlaq yang baik, bukan kekerasan atau penindasan. Nabi Muhammad SAW bersabda: “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya, dan aku adalah yang paling baik terhadap keluargaku”. (HR. At-Tirmidzi). Ketakutan tentang pernikahan sebenarnya bisa dikurangi dengan pemahaman agama, persiapan mental, kematangan emosi, serta keterampilan untuk melakukan komunikasi yang baik dengan pasangan. Banyak keluarga yang berhasil meraih kebahagiaan karena dibangun di atas dasar iman, saling percaya, dan komitmen bersama. Oleh karena itu, sangat penting bagi generasi muda untuk menyadari bahwa pernikahan tidak selalu berujung pada penderitaan seperti yang sering ditunjukkan di media sosial. Bagi generasi muda hendaknya tidak melihat sisi negatif pernikahan dari media sosial, tetapi juga mempelajari nilai-nilai Islam tentang kekeluargaan.
