MALANG — Pesantren tidak hanya memiliki peran sebagai lembaga pendidikan keagamaan, tetapi juga menjadi ruang penting dalam pembentukan moral, karakter, dan akhlak generasi muda. Karena itu, penguatan tata kelola pesantren yang aman dan berkelanjutan dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan pendidikan pesantren.
Atas dasar itu, PC RMI NU Malang Raya dan KOPPATARA menggandeng LAKPESDAM PBNU menyelenggarakan Workshop Standar Operasional Prosedur (SOP) Pesantren Aman pada 3–5 September 2026.
Kegiatan tersebut ditujukan bagi pengasuh, gus, ning, maupun kepala pondok pesantren di wilayah Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu. Workshop menjadi ruang bersama untuk menyusun Standar Operasional Pesantren Aman yang sesuai dengan karakter dan kebutuhan masing-masing pesantren.
“Pesantren menjadi pusat pendidikan moral melalui ikhtiar batin dan dhahir. Untuk mengokohkannya, diperlukan komitmen peningkatan dan perbaikan secara terus-menerus,” demikian semangat yang diusung dalam kegiatan tersebut.
Digelar dalam Tiga Wilayah
Workshop dilaksanakan secara bertahap di tiga wilayah. Wilayah pertama mencakup pondok pesantren di Kabupaten Malang bagian Selatan dan Utara. Kegiatan berlangsung di Hotel Accent (Kota Lama) pada Kamis, 3 September 2026.
Selanjutnya, Wilayah kedua meliputi pondok pesantren Kabupaten Malang bagian Barat dan Kota Batu. Kegiatan digelar di Resto Tuwuh, dekat Balai Kota Malang, Jumat, 4 September 2026.
Adapun Wilayah ketiga mencakup pondok pesantren Kabupaten Malang bagian Timur dan Kota Malang. Workshop dilaksanakan di Hotel Regent Kota Malang, Sabtu, 5 September 2026.
Setiap wilayah menyediakan kuota maksimal 100 peserta. Pendaftaran dilakukan berbasis lembaga, dengan ketentuan satu formulir mewakili satu pesantren. Masing-masing pesantren dapat mengirimkan maksimal dua perwakilan, yakni satu unsur pengasuh dan satu unsur pengurus.
Membangun Pesantren yang Aman dan Berkelanjutan
Kegiatan ini diharapkan tidak berhenti pada penyusunan dokumen SOP semata. Lebih dari itu, SOP diharapkan menjadi instrumen untuk membangun budaya pesantren yang aman, tertib, responsif, sekaligus tetap berpijak pada nilai-nilai pendidikan Islam dan tradisi kepesantrenan.
Kolaborasi antara RMI NU Malang Raya, KOPPATARA, dan LAKPESDAM PBNU tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya kerja bersama dalam mendorong pesantren agar terus melakukan evaluasi dan perbaikan tata kelola.
Dengan demikian, pesantren diharapkan semakin kuat menjalankan fungsi utamanya sebagai pusat pendidikan, pembentukan karakter, dan penjaga moral masyarakat, sekaligus mampu menciptakan lingkungan belajar yang aman bagi seluruh warga pesantren.
Pesantren aman bukan sekadar slogan, tetapi ikhtiar bersama untuk memastikan pendidikan moral berlangsung dalam lingkungan yang aman, sehat, dan berkeadaban.
Ketua RMI Kabupaten Malang, Gus Ikhwan menegaskan, RMI akan terus mengawal ikhtiar mewujudkan pesantren yang aman. “Pesantren aman bukan sekadar slogan. Ini ikhtiar yang harus terus kita lakukan dan perbaiki, karena pesantren adalah tempat mendidik manusia,” ujarnya.
Sementara Ketua RMI Kota Malang, Gus Halimi Zuhdy, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk ikhtiar bersama untuk memperkuat tata kelola pesantren. “Kita ingin pesantren tetap menjadi tempat yang nyaman untuk belajar, bertumbuh, dan membentuk akhlak. Karena itu, sistem dan kesadaran bersama perlu terus diperkuat,” katanya.
Adapun Ketua RMI Kota Batu, Gus Zakaria, menilai workshop tersebut penting sebagai bagian dari upaya menjaga kebaikan yang telah tumbuh di pesantren. “Ini penting, bukan karena pesantren selama ini tidak aman, tetapi karena kita ingin kebaikan yang sudah ada semakin kuat. Pesantren aman adalah tanggung jawab kita bersama,” tuturnya.
