MALANG — Sejumlah pengasuh dan musyrif pondok pesantren tampak serius mengikuti Workshop Standar Operasional Prosedur (SOP) Pesantren Aman yang digelar PC RMI NU Malang Raya bersama KOPPATARA dengan menggandeng LAKPESDAM PBNU.
Kegiatan yang berlangsung pada 3–5 September 2026 ini diikuti unsur pengasuh dan pengurus pesantren dari Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu. Para peserta tidak hanya menyimak materi, tetapi juga aktif berdiskusi dan mencermati berbagai persoalan yang berkaitan dengan keamanan serta tata kelola kehidupan pesantren.
Suasana workshop terlihat cukup serius. Para pengasuh dan musyrif mengikuti setiap sesi dengan penuh perhatian. Sejumlah pembahasan juga diarahkan pada kondisi nyata yang dihadapi pesantren, sehingga penyusunan SOP tidak berhenti sebagai aturan tertulis, tetapi dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
“Pesantren aman bukan sekadar membuat aturan. Yang lebih penting adalah bagaimana aturan itu dipahami, dijalankan, dan akhirnya menjadi budaya di lingkungan pesantren,”ujar salah satu pemateri.
Menurutnya, keterlibatan pengasuh dan musyrif menjadi sangat penting. Pengasuh memiliki posisi strategis dalam menentukan arah kebijakan pesantren, sementara musyrif berada cukup dekat dengan kehidupan santri sehari-hari.
“Musyrif berhadapan langsung dengan dinamika santri. Karena itu, pemahaman tentang SOP dan bagaimana merespons berbagai situasi menjadi bagian penting dari sistem pesantren aman,” jelasnya.
Ia menilai keseriusan peserta mengikuti kegiatan menjadi tanda bahwa pesantren memiliki perhatian besar terhadap upaya memperkuat lingkungan pendidikan yang aman.
Namun, ia mengingatkan agar workshop tidak berhenti ketika kegiatan selesai.
“Yang kita harapkan bukan hanya peserta pulang membawa materi, tetapi membawa semangat untuk melakukan evaluasi dan perbaikan di pesantrennya masing-masing,” katanya.
Workshop tersebut pada akhirnya diarahkan untuk memperkuat pesantren sebagai lembaga pendidikan moral. Pesantren diharapkan tetap menjadi ruang yang nyaman bagi santri untuk belajar, bertumbuh, membangun karakter, dan memperdalam nilai-nilai keislaman.
SOP Pesantren Aman pun diharapkan bukan sekadar dokumen, melainkan menjadi ikhtiar nyata untuk menjaga pesantren sebagai tempat pendidikan yang aman, sehat, dan berkeadaban.
